Skip to main content

Alat Keselamatan Kerja Di Laboratorium


Seiring dengan perkembangan teknologi, peralatan kerja di laboratorium sebagai sarana research and development-pun juga semakin berkembang. Artinya kita harus semakin hati-hati bekerja di laboratorium, termasuk selalu memperhatikan keselamatan bagi diri kita dan orang lain yang bekerja di laboratorium. Dengan keselamatan dan kesehatan kerja maka para pengguna diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman.
 

Laboratorium yang baik harus dilengkapi dengan peralatan keselamatan kerja yang memadai untuk dapat melindungi dan menjamin keselamatan pekerja.

Fasilitas alat untuk melengkapi ruang kerja di laboratorium antara lain :
  • Fire extinguisher 
 
  • Hidrant
  • Eye washer 
  • Water shower 



Sedang peralatan darurat dan pendukung yang harus tersedia di laboratorium antara lain:
  1. Kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)
  2. Tandu 
  3. Spill Kits 
  4. Pakaian pelindung and Respirators 
  5. Peralatan dekontaminasi
  6. Disinfektan and peralatan pembersih 
  7. Peralatan lain (palu, obeng, tali, dll) 
  8. Pita demarkasi, tanda peringatan
Untuk kotak PPPK bisa dilengkapi dengan :
   1. Obat luar 
       - Salep levertran (untuk luka bakar) 
       - Revanol
       - Betadin
       -
Handyplash
    2.
Obat ringan
       - Obat-obat anti histamin
       - Norit
    3. Plester Pembalut
        Ukuran kecil, sedang, besar
    4. Kapas, kasa steril

Ada beberapa simbol sebagai tanda peringatan dan label harus terpasang pada botol karena sangat penting untuk untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Contoh simbol seperti ini :



Alat keselamatan kerja yang lain alat pelindung diri (APD) yang biasa disebut juga dengan PPE (Personal Protective Equipment) yaitu alat yang memberikan perlindungan terhadap bahaya yang mungkin timbul. PPE merupakan peralatan ataupun pakaian yang didesain untuk mengendalikan resiko terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. PPE harus dipilih dengan seksama sesuai tingkat resiko tempat kerja.


Berdasarkan ketentuan Balai Hiperkes, syarat-syarat Alat Pelindung Diri (APD) adalah :
  1. APD harus dapat memberikan perlindungan yang kuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya yang dihadapi oleh pekerja.
  2. Bobot seringan mungkin dan tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan.
  3. Alat harus dapat dipakai secara fleksibe. 
  4. Bentuknya harus cukup menari. 
  5. Alat pelindung tahan untuk pemakaian yang lama. 
  6. Alat tidak menimbulkan bahaya tambahan bagi pemakainya karena bentuk atau karena salah dalam menggunakannya. 
  7. Sudah sesuai dengan standar yang telah ada. 
  8. Alat tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainya. 
  9. Suku cadang mudah didapat untuk mempermudah pemeliharaannya. 
 
 
Adapun jenis resiko kecelakaan di laboratorium misalnya :
  • Luka goresan, injeksi, dll.
  • Pemaparan aerosol (biasanya diluar Biosafety Cabinet/BSC)
  • Tumpahan atau pecahan wadah biakan.
  • Kecelakaan sentrifus
  • Bencana alam, kebakaran dan banjir
  • Luka gigitan dan cakaran hewan coba

Comments

Popular posts from this blog

Penentuan Viskositas Cairan Dengan Alat Viskometer Oswald

Viskositas adalah ketidak leluasaan aliran cairan dan gas yang disebabkan oleh gesekan antara bagian cairan tersebut. Dan menyebabkan / disebut juga kekentalan. Viskometer adalah besarnya gaya persatuan luas ( dyne/cm ). Kecepatan yang diperlukan untuk mendapatkan beda sebesar 1cm/dt antara 2 lapisan sejajar yang berjarak 2cm. Berikut adalah contoh dari bentuk viskometer oswald Penentuan Viskositas Cairan Dengan Alat Viskometer Oswald I. TUJUAN PERCOBAAN Untuk menentukan viskositas berbagai cairan dengan Metode Oswald. Mengetahui hubungan antara viskositas dengan fluiditas waktu alir dari cairan atau berbagai larutan. Mengetahui hubungan antara koefisien viskositas, massa jenis, dan waktu antara suatu cairan tertentu dengan cairan pembandingnya. Mengetahui dan memahami prinsip kerja dari percobaan viskositas berbagai larutan dengan metode Ostwald. II. LANDASAN TEORI Viskositas dapat dinyatakan sebagai tahanan aliaran fluida yang...

Pengertian Dan Bahan Baku Pembuatan Pulp

Pengertian Pulp          Pulp adalah hasil pemisahan serat dari bahan baku berserat (kayu maupun non kayu) melalui berbagai proses pembuatannya (mekanis, semikimia, kimia). Pulp adalah bahan berupa serat berwarna putih yang diperoleh melalui proses penyisihan lignin dari biomassa ( delignifikasi). Pulp digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan kertas dan dapat juga dikonversi menjadi senyawa turunan selulosa termasuk selulosa asetat. Penyisihan lignin dari biomassa dapat dilakukan dengan berbagai proses yaitu mekani, semikimia dan kimia. 1.   Persiapan Bahan Baku Bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatan pulp ada dua jenis : Bahan Baku Primer Untuk memperoleh serat ini diperoleh dari tumbuh-tumbuhan dengan jenis kayu (wood) dan bukan kayu (non wood).        Kayu (Wood) Kayu dapat dibedakan berdasarkan ukuran daun yang dimiliki yaitu kayu berdaun lebar dan...

Simbol Bahaya Pada Pelabelan Bahan-Bahan Kimia Berbahaya

  SIMBOL BAHAYA Di dalam laboratorium ataupun di tempat-tempat tertentu, suatu saat anda akan menemukan lambang-lambang / icon seperti : api, gas, radiasi dan sebagainya. Biasanya lambang tersebut ada di pintu sebelum masuk ruangan, atau di dinding dan pada botol atau tempat zat suatu bahan. Tahukah anda apa arti lambang-lambang tsb? Baca artikel berikut. Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan Berbahaya ( Ordinance on Hazardeous Substances ) Peraturan tentang Bahan Berbahaya ( Ordinance on Hazardeous Substances ) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama   terdiri dari bidang keselamatan kerja .  Arah Peraturan tentang Bahan Berbahaya ( Ordinance on Hazardeous Substances ) untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan, perlindungan   konsumer dan...